Prodi Hukum Keluarga Islam Dorong Mahasiswa Kuasai Kajian Hukum Keluarga dan Peradilan Agama

hki.yapnasjp • April 20, 2022

Jeneponto — Penguasaan terhadap ilmu hukum keluarga menjadi salah satu kompetensi utama yang terus dikembangkan oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam Institut Agama Islam Yapnas Jeneponto.

Melalui proses pembelajaran, mahasiswa diarahkan untuk memahami hukum keluarga Islam secara komprehensif, mulai dari konsep dasar hukum Islam hingga penerapannya dalam sistem hukum nasional.

Kajian mengenai perkawinan, hak dan kewajiban suami istri, perceraian, hak asuh anak, nafkah, kewarisan, hingga penyelesaian sengketa keluarga menjadi bagian dari proses akademik mahasiswa.

Selain penguasaan teori, mahasiswa juga didorong untuk memahami bagaimana hukum diterapkan dalam kehidupan masyarakat. Pendekatan tersebut penting agar lulusan mampu menghadapi persoalan hukum keluarga yang semakin kompleks.

Program Studi HKI juga terus mendorong terciptanya suasana akademik yang aktif melalui diskusi, kajian ilmiah, presentasi, dan berbagai aktivitas pembelajaran lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *