Visi, Misi & Tujuan

Visi

“Menjadi Program Studi Hukum Keluarga Islam yang unggul dalam menghasilkan sarjana hukum yang kompeten, berkarakter Islami, profesional, dan berjiwa kewirausahaan pada tingkat regional dan nasional.”

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan hukum keluarga Islam yang berkualitas dengan mengintegrasikan kajian fikih munakahat, hukum positif, dan nilai-nilai keislaman.
  2. Mengembangkan kemampuan mahasiswa dalam menganalisis dan menyelesaikan permasalahan hukum keluarga secara komprehensif.
  3. Meningkatkan kompetensi mahasiswa dalam praktik peradilan agama, penyusunan dokumen hukum, dan pendampingan hukum keluarga.
  4. Melaksanakan penelitian dalam bidang hukum keluarga Islam, hukum perdata Islam, dan isu-isu hukum kontemporer.
  5. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui program penyuluhan dan bantuan hukum keluarga.
  6. Menumbuhkan karakter profesional, mandiri, berintegritas, dan berjiwa Islamic Entrepreneurship pada mahasiswa.