Tingkatkan Literasi Hukum Keluarga, Prodi HKI Dorong Masyarakat Memahami Hak dan Kewajiban dalam Keluarga

hki.yapnasjp • Februari 22, 2026

Jeneponto — Pemahaman mengenai hukum keluarga memiliki peran penting dalam membangun kehidupan keluarga yang harmonis dan berkeadilan.

Program Studi Hukum Keluarga Islam Institut Agama Islam Yapnas Jeneponto mendorong peningkatan literasi masyarakat terhadap berbagai persoalan hukum keluarga, termasuk perkawinan, hak dan kewajiban pasangan, perceraian, nafkah, hak anak, serta kewarisan.

Literasi hukum diperlukan agar masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya serta mengambil keputusan berdasarkan informasi yang tepat.

Dalam konteks akademik, mahasiswa HKI juga memiliki kesempatan untuk memahami berbagai persoalan hukum yang berkembang di masyarakat melalui kegiatan pembelajaran dan pengabdian.

Sinergi antara perguruan tinggi dan masyarakat diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesadaran hukum, khususnya dalam persoalan yang berkaitan dengan kehidupan keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *