Jeneponto — Program Studi Hukum Keluarga Islam Institut Agama Islam Yapnas Jeneponto terus mendorong terbentuknya budaya akademik yang aktif di lingkungan mahasiswa.
Budaya akademik tidak hanya dibangun melalui kegiatan perkuliahan, tetapi juga melalui diskusi, membaca literatur, penelitian, seminar, serta kegiatan ilmiah lainnya.
Mahasiswa HKI didorong untuk memiliki kemampuan dalam mengidentifikasi berbagai persoalan hukum keluarga yang terjadi di masyarakat. Persoalan tersebut kemudian dapat dikaji menggunakan pendekatan hukum Islam maupun hukum positif.
Kemampuan melakukan penelitian menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan kompetensi mahasiswa. Dengan melakukan penelitian, mahasiswa diharapkan mampu menghasilkan gagasan dan solusi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pengembangan budaya akademik tersebut juga menjadi bagian dari upaya Program Studi HKI dalam meningkatkan kualitas proses pendidikan dan menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan akademik serta kepedulian sosial.

